Istilah e-Government mengacu pada cukup banyak definisi. Secara umum, istilah yang berawalan “e” biasanya memiliki nuansa penggunaan teknologi internet sebagai sarana utama yang menggantikan media konvensional. Mengingat bahwa esensi tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan publik, maka konsep e-Government akan mengandung arti pada bagaimana pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan berbagai media teknologi terutama internet untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai “customer”-nya.
Ragam pelayanan publik yang diperikan pemerintah tentu saja sangat banyak modelnya. Usaha untuk mencari model pelayanan mana saja yang dapat dilaksanakan dengan menggunakan teknologi internet secara efektif tidaklah mudah. Melihat besarnya ruang lingkup pelayanan publik dan lebarnya spektrum jenis pelayanan yang ada, maka baik kiranya jika inisiatif e-Government yang dikembangkan oleh suatu pemerintahan dibagi menjadi beberapa jenis tahapan pengembangan berdasarkan “kematangan” karakteristiknya.
Salah satu contoh menarik adalah bagaimana Washtenaw County membagi berbagai inisiatif e-Government yang ada menjadi tiga tahapan besar, yaitu: e-Information, e-Commerce dan e-Democracy (Kinney, 2001). Selain berbeda karakteristiknya, tiga jenis klasifikasi inisiatif ini sekaligus merupakan tiga fase besar pengembangan e-Government yang masing-masing membutuhkan proses dan perjalanan panjang untuk mewujudkannya.
Konsep e-Information terkait dengan obyektif bagaimana agar seluruh stakeholder pemerintah – terutama yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat - dapat di satu sisi menyediakan dan di sisi lain mengakses informasi secara cepat dan tepat melalui berbagai kanal akses. Kanal akses tersebut dapat merupakan saluran komunikasi tradisional seperti kantor-kantor, telepon, fax, dan lain sebagianya - maupun melalui media teknologi informasi seperti internet, call center, web-TV, PDA (Personal Digital Assistant) dan lain-lain. Program pembangunan aplikasi e-Government dalam tahapan ini biasanya dimulai dengan membangun website yang berisi informasi mengenai berbagai hal yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang seyogiyanya merupakan tugas pemerintah untuk menyediakannya. Dengan adanya website ini diharapkan masyarakat dapat secara mandiri mencari data dan informasi yang dibutuhkannya, sekaligus memungkinkan terjadinya komunikasi yang interaktif antara mereka dengan pihak pemerintah yang membangun website tersebut. Pada aplikasi yang lebih kompleks, biasanya website tersebut telah menjadi sebuah portal pengetahuan (knowledge portal) yang di dalamnya tidak sekedar berisi data dan informasi yang dibutuhkan masyarakat, namun lebih jauh lagi berisi berbagai pengetahuan penting yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara langsung maupun tidak langsung.
Tahap selanjutnya adalah tahap e-Commerce, di mana konsep pelayanan yang ada tidak hanya berhenti pada pertukaran informasi antara masyarakat dan pemerintahnya, tetapi lebih jauh sudah melibatkan sejumlah proses transaksi pertukaran barang dan/atau jasa. Masyarakat yang selama ini perlu mendatangi kantor-kantor pemerintahan secara fisik untuk berbagai proses perijinan dan berbagai pembayaran – seperti membuat Kartu Tanda Penduduk, Surat Ijin Mengemudi, Penyetoran Pajak Bumi Bangunan, dan lain-lain – saat ini tidak perlu berpergian lagi karena semua hal tersebut dapat dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan media internet.
Tahapan ketiga adalah tahapan e-Democracy, di mana terjadi suatu lingkungan yang kondusif bagi pemerintah, wakil rakyat, partai politik, dan konstituennya untuk saling berkomunikasi, berkolaborasi, dan berkoopreasi melalui sejumlah proses interaksi melalui media internet. Dalam kaitan ini masyarakat dapat menyampaikan penilaian dan pandangannya terhadap kinerja pemerintah dan menyampaikan pendapatnya secara bebas kepada para wakil rakyat secara online dengan menggunakan fasilitas semacam email, mailing list, discussion/forum, chatting, dan polling. Arah perkembangan akhirnya adalah bagaimana membangun sistem pemilihan umum yang dapat dilakukan secara online. Dengan adanya komunikasi politik yang intensif dan terbuka ini, maka diharapkan akan dapat membantu mempromosikan proses demokrasi di negara yang bersangkutan.
Ketiga fase ini perlu dijalankan prosesnya satu per satu secara sekuensial karena memang satu fase merupakan landasan bagi pengembangan fase berikutnya. Dengan kata lain dikatakan bahwa sulit untuk menjalankan fase kedua jika fase pertama tidak dibangun terlebih dahulu. Fase terberat tentu saja adalah fase ketiga, dimana dibutuhkan tidak hanya infrastruktur teknologi informasi yang kuat, tetapi juga dibutuhkan perubahan kultur yang besar di masyarakat (suprastruktur).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar